Oleh: I Wayan Sugitha
Kata pendidikan berasal dari kata Latin educatio, yang secara harfiah berarti “menarik keluar dari”.
Sehingga, pendidikan adalah sebuah aksi membawa seorang pais (anak/peserta didik) keluar dari kondisi tidak merdeka, tidak dewasa, dan tergantung, menuju suatu situasi merdeka, dewasa, dapat berdikari, dan bertanggung jawab.
Maka, pendidikan adalah sebuah proses pedagogis, di mana seorang pais dibebaskan dari ketidakmatangan dan kebodohan menjadi seorang manusia yang matang, intelek, dan berbudaya.
Meminjam frasa Martin Buber (1878–1965), pendidikan adalah sebuah keputusan pribadi untuk bertindak dalam relasinya dengan pribadi lain di dunia. Pedagogisnya ini disebut “pendidikan dalam perjumpaan”.
Dalam definisi di atas, ada tiga hal pokok penting dan inheren dalam proses pendidikan:
- Aku.
- Kau (orang lain).
- Dunia.
Jadi, Buber mengatakan pendidikan adalah relasi personal yang mendalam antarpribadi, bukan relasi fungsional antara pendidik (educator) dan murid (educando).
Relasinya terjadi dalam ruang publik, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan dunia.
Singkat kata, pendidikan adalah sebuah proses yang tidak berhenti. Manusia sebagai hamba-Nya berada dalam proses itu sampai menjelang ajal. Sejatinya, pendidikan itu akan berakhir di kampung Tuhan. Long life education.
Siapakah diri kita ini? Dari mana asal kita dan ke mana kita setelah tiada? Kembali pada Pencipta, sumber ilmu pengetahuan, sumber cinta, yakni Tuhan sebagai Antar Yamin (penyaksi kehidupan).
Dan, warisan yang terpenting bagi bangsa dan penerus kita adalah “kejujuran”.
Zaman boleh berubah, tetapi kejujuran tetap menjadi harta kekayaan, nilai mental, dan budaya bangsa yang mampu menembus ruang dan waktu.
Para nabi dan orang suci telah mengingatkan bahwa “kejujuran dan kebenaran” itu pahit, tetapi harus dikatakan dan dijalani.
Kejujuran adalah seperangkat nilai ideal (etika, logika, estetika, dan moral) yang memberi orientasi perilaku manusia untuk berniat baik, berpikir benar, dan berperilaku benar.
Sehingga lahirlah karya budaya yang memiliki dimensi kemanusiaan dan peradaban.
Sebagai catatan dan pengingat, ketika para penyelenggara negara dan wakil rakyat membenci, mencampakkan kebenaran, dan berperilaku korup, akan terjadi penghancuran nilai-nilai kebenaran.
Negara bekerja dengan cacat moral yang menghasilkan keburukan dan penderitaan rakyat.
Yang hadir adalah negara semu dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan kehilangan harapan dan kepercayaan pada negara.
Pendidikan dalam perjumpaan adalah sebuah proses yang tidak berhenti dan akan berakhir di kampung Tuhan.
(Frietze Tambuan, “Proposal Paidia untuk Mendiknas”; Yunus Siahaan, “Absurditas Tuhan di Ujian Nasional”, Kompas, 7-5-2011; Doni Koesoma A., “Pendidikan dalam Perjumpaan”, Kompas, 16-1-2004; Indra Trenggono, “Warisan Kejujuran dan Kecurangan”, Kompas, 24-10-2015).
Selamat beraktivitas, sahabat dan pembaca budiman.
Salam sehat dan Rahayu.