Oleh: I Wayan Sugitha
Jika dalam kehidupan bermasyarakat tidak ada hukum yang dipakai dan dihormati oleh manusia, tentu kehidupan mereka akan seperti di hutan atau rimba: siapa yang kuat, dia yang menang.
Kenyataannya, meski sudah ada hukum, kita masih menemukan orang-orang yang berusaha menghindarinya. Hal itu bisa terjadi karena status sosial, keluarga, atau status ekonomi.
Contoh kecil, seperti menerobos lampu merah saat berkendara, membawa kendaraan dengan kecepatan yang melebihi batas maksimal, menghindari hukum agar tidak membayar pajak, memalsukan dokumen resmi, dan lain-lain.
Namun, ingat, ada hukum yang tidak dapat dikelabui, yakni “hukum rohani” yang oleh sebagian ilmuwan disebut “hukum kehidupan” dan sebagian lainnya menyebutnya “hukum alam”.
Disebut demikian karena hukum ini ada dalam diri manusia dan berjalan menuju arah yang ditentukan oleh pikirannya.
Mengutip Dr. Ibrahim Elfiky, ia menyebutnya sebagai “hukum akal bawah sadar”. Anda akan mengenal hukum ini bukan sekadar namanya, melainkan juga fungsinya.
Semua hukum ini berjalan bersama manusia dan memengaruhinya sesuai dengan jalan pikirannya.
Sistem ini berjalan berdasarkan prinsip: apa pun yang Anda pikirkan, negatif atau positif, pasti menyebar dan meluas pada hal-hal yang sejenis dengan apa yang Anda pikirkan.
Jika Anda memikirkan kecemasan, hal itu akan melahirkan kecemasan.
Di dalam otak ada wilayah yang disebut wilayah logika. Wilayah ini berada dalam wilayah akal analitik. Tugasnya memberikan alasan logis terhadap apa yang dipikirkan seseorang.
Sistem kerja akal bawah sadar selalu berjalan mulus. Ketika Anda berpikir negatif, maka hasilnya negatif. Sebaliknya, ketika Anda berpikir positif, ia pun akan membantu mewujudkannya. Ia ada untuk melayani Anda dan mengikuti pikiran Anda.
Jadi, sistem kerja akal bawah sadar bisa membuat Anda sengsara dan gagal atau bahagia dan berhasil.
Sedangkan untuk mengetahui apa itu “Hukum Greene”, pinjam pandangan Robert Greene dalam bukunya The 48 Laws of Power, yang menyebutkan bahwa untuk bertahan dan menang dalam dunia yang keras, seseorang harus memahami hukum-hukum kekuasaan yang tidak terlihat, tetapi selalu bekerja. Termasuk bagaimana menyembunyikan niat, menjaga reputasi, hingga seni membuat orang lain bergantung pada kita.
Saat Kesultanan Mataram terpecah menjadi Yogyakarta dan Surakarta akibat intervensi VOC, kita menyaksikan penerapan “Hukum Greene”: jangan terlalu percaya kepada teman, gunakan musuh Anda.
Hukum Nurani berada dalam diri manusia dan berjalan menuju arah yang ditentukan oleh pikirannya.
Sementara itu, Hukum Greene ada dalam lingkaran kekuasaan. Hukum ini mengajarkan bagaimana meraih, mempertahankan, merawat, dan mengelola kekuasaan.
(Imam Mujahidin Fahmid, “Jangan Lengah di Puncak Kekuasaan”, Kompas, 2–9 September 2025; Dr. Ibrahim Elfiky, Terapi Berpikir Positif)
Selamat beraktivitas, para sahabat dan pembaca budiman.
Salam sehat, sukses, dan Rahayu.