Oleh: Iwayan Sugitha
Setiap bulan Agustus, gaung suara kemerdekaan kembali membahana di seluruh wilayah NKRI. Tahun ini kita merayakan 81 tahun proklamasi, angka yang bukan sekedar hitungan, melainkan cerminan historis panjang nya perjalananbangsa.
Selama ini, konsep kemerdekaan selalu lekat dengan perjuangan fisik melawan penjajahan kolonial Belanda.
Kemerdekaan difahami sebagai bebas dari cengkraman bangsa asing. Namun seiring perjalanan waktu pascakemerdekaan, pemahaman kita akan makna merdeka perlu di renung ulang.
Sejarah tidak pernah berhenti menguji makna kata. Kata Merdeka, yang dahulu adalah teriakan dari kedalaman dada, kini hanya kadang terdengar seperti slogan yang diperdagangkan.
Delapan puluh satu (81) tahun berlalu sejak bangsa ini menegakkan proklamasi, namun dibawah langit yang sama, kita seperti masih menguji – atau sekedar menunda – arti dari kemerdekaan itu sendiri.
Apakah kemerdekaan masih menjadi tujuan yang kita jaga bersama atau sudah berubah jadi dekorasi sejarah yang hanya dibersihkan setahun sekali demi kepentingan seremonial – padahal, seperti diingatkan Soekarno pada Detik – detik Proklamasi 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56, Jakarta, sebelum membaca teks Proklamasi, ” Merdeka itu adalah menanggung nasib sendiri, bukan menunggu belas kasian orang lain”.
Yang kita hadapi kini mungkin bukan hilangnya kemerdekaan, melainkan pembusukan makna yang berjalan diam-diam.
Kini- , musuh yang kita hadapi bukan lagi serdadu Belanda dengan senapan. Musuh baru itu adalah sistem- , yang ada dimana-mana, dengan ciri tidak berkeadilan, korup dan arogan.
Sistem itu hadir dalam birokrasi yang berbelit, kebijakan yang menindas atau realitas sosial yang timpang. Karena itu, perjuangan kita sekrang bukan lagi memerdekakan diri dari bangsa lain, melainkan sistem yang mengekang dan kebenaran empiris yang bersinggungan langsung dengan rakyat.
Kolonialisme Baru
Kasus yang terjadi di Batu menjadi studi menarik yang membuka mata kita untuk merenungkan kembali konsep merdeka. Di sana, rakyat bersatu menyatakan penolakan terhadap kebijaksanaan pembayaran PBB yang mereka anggap tidak adil.
Itu adalah contoh empiris paling aktual dari pergeseran perjuangan. Kita menyaksikan bagaimana rakyat mengjhadapi “kolonialisme” baru yang tidak berpihak pada mereka. Rakyat Pati melawan dengan pembangkangan sipil.
Bentuk perlawanan damai yang menolak mematuhi hukum, tuntutan, atau printah pemerintah yang dianggap tidak adil. Gerakan di Pati, dan banyak tempat lain, mencerminkan semangat: rakyat secara sadar menolak , bahkan melawan produk sebuah sistem jika mereka anggap menindas , merugikan dan tidak berpihak pada kepentingan publik.
Jika kemerdekaan sejati adalah bebas dari belenggu, maka saat ini belenggu itu berwujud korupsi, ketidak adilan dan arogansi kekuasaan. Perjuangan untuk merdeka tidak pernah selesai selama masih ada sistem yang merugikan rakyat seperi itu. Maka, redefinisi / merestorasi makna kemerdekaan adalah sebuah keharusan.
Merdeka bukan hanya soal bendera berkibar atau lagu kebangsaan yang dilantunkan, melainkan diciptakan ruang dimana setiap individu merasa aman, dihargai dan diperlakukan adil oleh berbagai sistem dinegaranya sendiri , baik itu sistem pemerintahan, sosial, ekonomi, politik, maupun institusional.
Mari kita jadikan 81 tahun kemerdekaan sebagai momentum mawas diri. Pemerintah dan para pejabat jangan lupa, suara rakyat adalah suara Tuhan, tiada hukum yang lebih tinggi dari suara rakyat. Dan, pemilik kedaulatan sejati adalah rakyat.
Pemerintah dan para pejabat nya perlu membuka ruang dialog, mau mendengarkan kritik, dan bersama rakyat membangun sinergi yang lebih baik.
Hanya dengan begitu, makna kemerdekaan sejati benar-benar kita rasakan – kemerdekaan yang tidak hanya lepas dari penjajah fisik, tetapi juga dari penjajah sistem yang hanya memihak pada dirinya sendiri dan mengabaikan rakyat yang sejatinya pemilik kedaulatan dan fondasi utama negara.
Restorasi kemerdekan bukan nostalgia, melainkan pembacaan ulang atas janji yang terlalu lama diabaikan.
Restorasi kemerdekaan adalah soal mengembalikan naskah itu ketangan rakyat – tempat ia harus berada sejak awal.
Jika kita gagal, kemerdekaan hanya menjadi upacara tahunan tanpa roh.
Ingat dan mari lakukan ungkapan sangat terkenal disampaikan oleh Filsuf Romawi ,Marcus Tullius Cicero semasa hidupnya ( 106- 43 SM) yakni ” Accipere Quam Facere Praestat Injuriam”.
Ungkapan yang berisi pesan, kepada siapapun sebagai pemimpin. Pemimpin yang baik dan adil, lebih baik menderita ketidak adilan daripada berbuat ketidak adilan.
Nasib rakyat , bangsa dan negara yang dipimpin menjadi primus interpares – yang utama. Bukan kepentingan golongan.
( Jawa Pos, 18 – 8 – 2025, Kompas, 16 – 8 – 2025, Kompas, 16 – 3 – 2013 )
Selamat beraktifitas, salam sehat, sukses, Rahayu untuk Anda dan kita semua.