Apakah definisi Jlom Prongke dan Klitih?
(Oleh: I Wayan Sugitha)
Kedua kata di atas tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karena keduanya berasal dari bahasa Jawa.
Jlom Prongke berarti “sengaja membuat seseorang terperosok dalam kesulitan dan kesengsaraan”. Dalam bahasa Indonesia, dapat diterjemahkan menjadi “menjerumuskan”.
Siapakah orang-orang yang masuk kelompok ini?
Mereka antara lain orang-orang sombong, senang dipuji-puji atau disanjung, tetapi sedikit bodoh.
Kalau orang yang paham, belajar pada ajaran akar pohon—rendah hati dan tulus ikhlas—tidak akan mudah terjerumus. Mereka dapat membedakan apakah suatu perbuatan itu murni atau ada udang di balik batu, atau ada maksud jahat di baliknya.
Terlebih jika dia cerdas dan cerdik. Pastilah perbuatan itu akan dianalisis, baik buruknya maupun untung ruginya.
Mereka yang termasuk orang-orang rendah hati adalah orang-orang yang tidak kagetan dan tidak gumunan. Oleh karena itu, dalam menjalankan swadarma kehidupan, saat menghadapi dualitas—tamu-tamu yang hadir—kita harus hati-hati, memilah, dan mendengarkan nasihat orang-orang yang akan mendukung kebijakan kita, namun di balik itu sebenarnya adalah Jlom Prongke.
Sedangkan “Klitih”, awalnya atau klitah-klitih, merupakan kata ulang berubah bunyi yang bermakna keluyuran tanpa arah yang jelas, dengan tujuan membunuh waktu.
Ketika semua orang bebas ngelitih, semua orang berhak memberi makna pada klitih. Klitih menjadi idiom yang terbuka.
Namun, sekarang, menurut Wikipedia, klitih adalah salah satu fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.
Dalam bahasa Jawa, klitih yang dulunya memiliki makna positif—aktivitas untuk mencari angin di luar rumah—sekarang, sebagai wacana bebas, berubah makna menjadi kekerasan jalanan.
(Andi Andoyo Soetjipto, Kompas, 3-2-2015; M. Noor Romadlon, Kompas, 11-1-2025).
Selamat beraktivitas untuk para sahabat dan para pembaca budiman.
Salam sehat dan Rahayu untuk semua.