Oleh: I Wayan Sugitha
Adalah nilai-nilai kearifan lokal Bali yang sejak lama sudah menjadi pegangan serta pedoman hidup masyarakat Bali.
Dengan nilai-nilai para leluhur atau tetua Bali, berhasil menjadikan pulau kecil ini menjadi Bali yang asri, lestari, dan metaksu.
Belakangan ini, para tokoh masyarakat Bali, termasuk para pemimpinnya, dengan berbagai macam dalih dan alasan mulai mengingkari dan bahkan mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang sejatinya menjadikan mereka orang Bali. Mereka sepertinya tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari proses serta strategi penghancuran Bali.
Kita sering terlena dan terpukau menyaksikan banyak tokoh dan pemimpin di daerah ini yang sangat fasih menjelaskan makna Tri Kaya Parisuda dan Tri Hita Karana.
Banyak yang jago menuangkan prinsip-prinsipnya ke dalam sederetan kalimat, ke dalam proposal-proposal besar untuk meyakinkan pihak penyandang dana.
Selain mampu membius banyak orang, mereka juga mampu meyakinkan publik bahwa orang yang berpidato atau penulis proposal adalah para tokoh dan pakar yang pantas dijadikan tameng pertahanan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
Tapi, realitasnya sering terbalik. Nilai-nilai kearifan lokal yang biasa mereka pidatokan itu hanya tong kosong nyaring bunyinya atau bualan kosong untuk pencitraan, karena mereka tidak menjalankan prinsip-prinsip Tri Hita Karana, apalagi Tri Kaya Parisuda.
Ada banyak contoh penyimpangan dan pengingkaran orang Bali terhadap prinsip-prinsip Tri Hita Karana. Satu contoh serius adalah masalah kebersihan dan perusakan lingkungan.
Masalah gunung sampah yang mengepung berbagai sudut desa di Bali. Dan, hujan lebat di beberapa wilayah di Bali berdampak banjir, sehingga Bali seolah terapung.
Itu adalah bukti nyata belum tuntasnya penghayatan Tri Hita Karana di kalangan masyarakat. Di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus, banyak siswa dan mahasiswa, bahkan guru dan dosen, yang tidak merasa bersalah untuk membuang sampah di tempat yang bukan pembuangan sampah.
Sehabis rapat-rapat, seminar, dan sebagainya, mereka membiarkan kotak-kotak kosong dari makanan yang baru habis mereka santap berserakan begitu saja.
Ironisnya lagi, ada pejabat menggunakan mobil pelat merah dengan nomor polisi dua sampai tiga digit yang tanpa merasa bersalah membuang bungkusan sampah di daerah-daerah sepi.
Jika orang-orang sekolahan dan kampus-kampus tidak memiliki kesadaran lingkungan sebagaimana dikehendaki Tri Hita Karana, bagaimana dengan mereka yang ada di luar lingkungan terdidik ini?
Jika seorang pejabat, pimpinan sebuah lembaga, dinas, atau badan tidak memiliki perilaku sadar lingkungan, untuk apa berkoar-koar berpidato tentang Tri Hita Karana dan Tri Kaya Parisuda?
Sesungguhnya, penyimpangan terhadap ajaran Tri Hita Karana ini berawal dari pengingkaran terhadap Tri Kaya Parisuda.
Pada bait terakhir dari doa tiga waktu Tri Sandya, kita selalu memanjatkan permohonan maaf atas penyimpangan kayika, wacika, dan manacika.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu diajarkan untuk berbuat, berbicara, dan berpikir yang benar sesuai dengan esensi Tri Kaya Parisuda.
Jika ada para tokoh dan pemimpin Bali yang mengaku melaksanakan ajaran Tri Hita Karana, namun realitasnya banyak menyimpang dari ajaran ini, bukankah hal itu merupakan penyimpangan dari prinsip-prinsip Tri Hita Karana?
Patut dicatat bahwa pengingkaran terhadap nilai-nilai kearifan ini telah menyebabkan surutnya taksu Bali.
Betapa tidak, para pengingkar Tri Hita Karana telah menyebabkan rusaknya alam lingkungan (Bhuwana Agung), termasuk lenyapnya poros-poros kesucian Bali.
Di saat yang sama, para pengingkar Tri Kaya Parisuda secara internal telah ikut merusak jati diri (Bhuwana Alit) Bali.
Jika masih menginginkan Bali tetap asri, memesona, lestari, dan punya taksu, warga masyarakat, para tokoh, dan pemimpin Bali seharusnya kembali pada prinsip-prinsip Tri Hita Karana dan menjalankan prinsip-prinsip Tri Kaya Parisuda secara utuh dan penuh kesadaran dalam menjalankan swadharma masing-masing.
Secara singkat, stop berbuat kerusakan.
Allah SWT berfirman, telah terjadi Al-Fasad, kerusakan di darat dan laut karena tangan manusia.
Al-Fasad adalah segala bentuk pelanggaran terhadap hukum yang dibuat Allah. Selain itu, yang termasuk Al-Fasad adalah membunuh, merampok, miras, narkoba, prostitusi, dan lain-lain.
Perusakan itu terjadi karena perilaku manusia, oleh orang-orang yang tidak beriman. Mesti disadari, semua perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya, setelah kembali ke kampung Tuhan.
Karena Tuhan sudah berbuat baik pada seluruh ciptaan-Nya, mesti manusia yang dikasi idep berjalan di jalan kebaikan dan bukan merusak ciptaan-Nya—melakukan Al-Fasad.
(I Wayan Dibia, “Ketika Kearifan Lokal Bali ‘Diperdagangkan’”, Bali Post, 23-2-2016; Agoes Ali Masyhuri, “Stop Berbuat Kerusakan”, Jawa Pos, 16-5-2015.)
Selamat beraktivitas, para sahabat, para pembaca budiman. Salam sehat dan Rahayu.