HARI KEMERDEKAAN INDONESIA DAN MAKNA BANGSA

Oleh: I Wayan Sugitha

Hari ini, Senin, 17 Agustus 2026, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Walaupun sebagian masyarakat dan bangsa Indonesia telah maju dan berhasil, masih ada pula yang tertatih-tatih dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Karena itu, kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan tanpa akhir dan harus terus diperjuangkan oleh seluruh bangsa Indonesia.

“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”

Setelah Indonesia merdeka, Soekarno pernah berpesan kepada para pemuda bahwa beban perjuangan mereka akan lebih berat karena yang dihadapi adalah bangsa sendiri. Hal itu berbeda ketika perjuangan ditujukan untuk melawan penjajah.

Makna Bangsa

Bangsa Indonesia pernah dijajah Belanda dengan motivasi memperkaya negeri penjajah. Kekayaan Indonesia turut dimanfaatkan untuk membangun negeri Belanda, termasuk Amsterdam. Adat istiadat dan kehidupan berbagai suku di Indonesia dikuasai serta diarahkan untuk memenuhi kepentingan penjajah.

Pada masa penjajahan juga diterapkan politik yang memecah golongan penduduk serta memberlakukan hukum yang berbeda-beda bagi setiap golongan.

Pada masa Hindia Belanda terdapat golongan Eropa, Pribumi, dan Timur Asing, yang kemudian terbagi menjadi Tionghoa dan bukan Tionghoa, seperti Arab dan India. Sistem hukum yang berlaku bagi setiap golongan pun berbeda. Hal tersebut antara lain dapat dilihat dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling (IS) mengenai hukum yang berlaku dan Pasal 163 IS mengenai pembagian golongan penduduk.

Berbeda dengan pengalaman Indonesia di bawah Belanda, Inggris yang menjajah Malaya juga menerapkan hukum kolonial. Ketaatan masyarakat terhadap hukum, antara lain, dapat tumbuh ketika masyarakat merasakan manfaat dari aturan yang berlaku.

Pemerintahan Inggris memiliki pendekatan yang berbeda dalam sejumlah aspek, termasuk dalam persoalan kemanusiaan. Hal ini berbeda dengan kebijakan Belanda, salah satunya melalui sistem Cultuurstelsel atau Tanam Paksa yang sangat membebani rakyat.

Meskipun demikian, penjajahan Belanda secara tidak langsung turut menyatukan nasib rakyat di berbagai wilayah Nusantara hingga tumbuh kesadaran sebagai satu bangsa.

Bangsa adalah jiwa, sebuah prinsip spiritual. Ada dua hal yang membentuk jiwa tersebut. Pertama, masa lalu, dan kedua, masa kini.

Bangsa dibentuk oleh kepemilikan bersama atas kenangan masa lalu serta persetujuan pada masa kini; keinginan untuk hidup bersama dan keinginan untuk terus mengembangkan warisan yang sama.

Soekarno dan Mohammad Hatta adalah dua Bapak Proklamator Bangsa Indonesia yang saling melengkapi. Keduanya merupakan sosok besar dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, 81 tahun silam.

Jangan Lupakan Sejarah

Jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah). Delapan puluh satu tahun lalu, Naskah Proklamasi dibacakan oleh Soekarno dan didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Pembacaan Proklamasi tersebut dibarengi dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih berukuran sekitar 276 × 200 sentimeter. Bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno, dan untuk pertama kalinya dikibarkan dalam upacara kemerdekaan oleh Latief Hendraningrat dan Soehoed.

Pengibaran Bendera Pusaka menjadi salah satu simbol kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka.

(Sumber: Roch Basoeki Mangoen Poerojo, Kompas, 16 Agustus 2013; Yudi Latif, Kompas, 16 Agustus 2013; Jawa Pos, 16 Agustus 2016).

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, 17 Agustus 2026.

Semoga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap jaya dan abadi.

Salam sehat, semangat, dan rahayu untuk Anda dan kita semua.

Scroll to Top