Oleh: Iwayan Sugitha
Adalah salah satu adagium hukum yang mengatakan :
Orang yang mengemukakan hal yang saling bertentangan tidak patut didengar .
Konsisten bukan soal ucapan , tapi juga soal integritas . Prinsip ini mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh mengambil keuntungan dari pernyataan atau sikapnya sendiri yang bertolak belakang .
Jika hari ini mengakui suatu fakta , lalu esok nya menyangkal demi kepentingan pribadi , maka kredibilitas nya patut di pertanyakan .
Adagium ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak hanya mencari kebenaran formal , tapi juga menjunjung etikad baik , konsisten dan kepastian hukum.
Sebab keadilan sebagai jiwa dan tujuan hukum sulit ditegakkan apabila seseorang bebas mengubah pendirian nya sesuai keadaan .
Tidak satyewecana dalam lisan atau ucap .
Selamat beraktifitas ,berakhir pekan , salam sehat dan Rahayu untuk semua .